
Palembang, 7 April 2026 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel), Erwedi Supriyatno, memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas I Palembang.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting. Adapun poin utama yang dibahas meliputi pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, optimalisasi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta penyediaan bahan makanan bagi warga binaan.

Kakanwil menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan transparan sebagai salah satu upaya mendukung kesejahteraan warga binaan dan petugas. Selain itu, pengelolaan Wartelsuspas juga diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang optimal.
Terkait penyediaan bahan makanan, Kakanwil mengingatkan agar seluruh UPT memastikan kualitas, kuantitas, dan ketepatan waktu distribusi tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga mengingatkan seluruh jajaran terkait pelaksanaan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Ia menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Sumsel telah membentuk panitia pelaksana dan meminta seluruh UPT untuk berpartisipasi aktif serta melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan.
“Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini harus kita jadikan sebagai ajang untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta menunjukkan komitmen kita dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik,” tegasnya.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.




Tinggalkan Balasan