
Kayu Agung, 27 Mei 2025 — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui jalur kunjungan pada Selasa (27/5) pagi.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat seorang perempuan berinisial W (48), yang diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga, datang ke Lapas Kayu Agung untuk mengunjungi anaknya berinisial IL, seorang narapidana kasus narkoba.

Pengunjung inisial W tiba di loket pendaftaran untuk mengisi data kunjungan dan membawa beberapa barang berupa makanan. Saat pemeriksaan barang titipan oleh petugas Pintu Utama (P2U) atas nama Ardiansyah dan Gusman sekitar pukul 09.30 WIB, petugas mencurigai salah satu makanan berupa bakso. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membelah bakso tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu dan satu paket berisi empat butir ekstasi yang disembunyikan di dalamnya.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muhammad Yusuf Pamungkas, yang kemudian mengonfirmasi langsung barang bukti dan melaporkannya kepada Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Syaikoni. Sesuai arahan Kalapas, laporan atensi langsung dikirimkan ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan serta dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak Lapas juga mengamankan barang bukti serta melakukan pendokumentasian terhadap narapidana inisial IL dan inisial W selaku pengunjung, guna mendukung proses investigasi yang tengah berjalan.
Tindak lanjut yang dilakukan Lapas Kelas IIB Kayu Agung telah berkoordinasi dengan Polres OKI untuk penanganan hukum terhadap temuan narkotika ini dan laporan resmi telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan.
Kejadian ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas yang berhasil digagalkan, sekaligus menjadi bukti ketegasan Lapas Kelas IIB Kayu Agung dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan integritas tinggi.






Tinggalkan Balasan