
Lahat, 3 Juni 2025 – Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pada Selasa (3/6), Lapas Lahat melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Penggeledahan kali ini difokuskan pada kamar nomor 26 Blok C (Cipto Mangunkusumo). Proses penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang non-elektronik yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Di antaranya:
12 buah sendok stainless
2 buah kaleng
3 buah sikat gigi
3 buah alat pemotong kuku
Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan didata oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas dan APH dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
“Ini adalah langkah preventif dan bagian dari komitmen bersama dalam mencegah masuknya atau tersimpannya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan,” ujar Kalapas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Lapas Lahat dapat terus meningkatkan standar keamanan serta menjalin kerja sama yang berkesinambungan dengan berbagai pihak terkait.






Tinggalkan Balasan