
Palembang, 10 Juli 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dari tingkat kantor wilayah yang terdiri dari Koordinator Wilayah (Korwil) pengelola laporan keuangan dan BMN. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data laporan keuangan dan BMN secara akurat dan transparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, para peserta memperoleh arahan teknis dan evaluasi terkait proses penyusunan serta pelaporan keuangan dan BMN yang sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan laporan keuangan dan BMN di masing-masing wilayah.
Kanwil Ditjenpas Sumsel berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan rekonsiliasi ini sebagai bagian dari pelaporan keuangan yang tertib administrasi dan akuntabel.






Tinggalkan Balasan