Palembang, 26 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Tanah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Drs. Elvandary, M.Si.CRMO, yang mewakili Bupati Muratara beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Turut hadir pula jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Palembang Raya.

Dalam sambutannya, Sekda Pemkab Muratara menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. “Semoga momentum ini menjadi tonggak awal yang baik. Pesan Bupati, Pemerintah Kabupaten Muratara siap membuka diri untuk bersinergi lebih lanjut dengan Ditjenpas demi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyambut baik dukungan Pemerintah Kabupaten Muratara. Ia menegaskan bahwa hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Lapas Sarolangun Rawas yang mendesak untuk segera diwujudkan, mengingat kondisi hunian saat ini dengan kapasitas 110 orang namun dihuni 247 warga binaan.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama serta ramah tamah sebagai bentuk kebersamaan antara jajaran Ditjenpas dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca