
Palembang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan mengajukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Palembang terkait program pendidikan dan pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini menjadi upaya memperkuat pembinaan sekaligus membuka akses keterampilan dan pendidikan yang dibutuhkan WBP untuk kembali ke masyarakat.

Pengajuan MoU tersebut menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam memberikan ruang yang lebih luas bagi WBP untuk memperoleh bekal keterampilan, pendidikan formal maupun nonformal, serta pembinaan karakter. Harapannya, setelah menjalani masa pidana, mereka dapat lebih produktif, mandiri, dan siap berkontribusi positif di lingkungan sosial maupun dunia kerja.
Pemerintah Kota Palembang menyambut baik inisiatif ini. Menurut Pemkot, kerja sama lintas sektor semacam ini sejalan dengan program daerah dalam pembangunan sumber daya manusia, termasuk dari kalangan WBP. Dengan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, warga binaan tidak hanya dipandang sebagai objek pembatasan, tetapi juga sebagai subjek pemberdayaan.
Melalui MoU ini, pembinaan di Lapas dan Rutan di wilayah Palembang diharapkan berjalan lebih optimal, terarah, dan berdampak nyata. Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan Pemkot Palembang menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada rehabilitasi, dan mendukung integrasi sosial WBP pasca-bebas.




Tinggalkan Balasan