
Palembang, 28 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Syahroni Ali, yang hadir mewakili Kepala Kanwil, dalam Rapat Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Hotel Excelton, Palembang.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menko Polkam Nomor 153 Tahun 2024 tentang Desk Pemberantasan Narkoba, dengan agenda utama membahas implementasi program P4GN di Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kemenko Polkam, serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait, baik dari kementerian/lembaga pusat maupun pemerintah daerah.


Dalam forum tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumsel menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kemenko Polkam RI dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Menurut Kanwil, keberhasilan program P4GN tidak hanya ditentukan oleh penindakan, tetapi juga pencegahan berkelanjutan, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.
Dengan keterlibatan aktif Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam Desk Pemberantasan Narkoba, diharapkan terbentuk koordinasi yang lebih solid antar-instansi. Hal ini sekaligus menjadi langkah strategis menuju terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan tujuan nasional dalam memberantas kejahatan narkotika secara sistematis, efektif, dan berkesinambungan.






Tinggalkan Balasan