
Palembang, 20 April 2026 — Tidak ada lagi ruang untuk kompromi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menegaskan sikap tegas melalui Ikrar Serentak Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Pungutan Liar (Pungli) yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Palembang Raya secara langsung, serta jajaran UPT di luar kota secara virtual melalui Zoom Meeting. Ikrar ini bukan sekadar formalitas, melainkan pernyataan sikap kolektif untuk membersihkan pemasyarakatan dari praktik-praktik yang mencederai integritas.

Kehadiran Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Hisar Sialagan, menjadi penegas kuat bahwa perang terhadap narkoba dan pelanggaran di dalam lapas dan rutan dilakukan secara sinergis dan tanpa kompromi.
Dalam arahannya, Erwedi menegaskan bahwa komitmen ini harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas. “Tidak boleh ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun pungli. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan internal dan profesionalisme seluruh jajaran sebagai kunci menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan akuntabel.
Melalui ikrar serentak ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel mengirimkan pesan tegas: perubahan bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata. Seluruh jajaran dituntut solid, konsisten, dan berani menjaga marwah institusi demi menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.




Tinggalkan Balasan