
Palembang, 21 April 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel), Erwedi Supriyatno, bersama Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, menyerahkan bantuan berupa gerobak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada salah satu istri warga binaan Rutan Kelas I Palembang.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan nyata jajaran pemasyarakatan terhadap keluarga warga binaan, khususnya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Bantuan gerobak UMKM diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memulai atau mengembangkan usaha, sehingga mampu membantu perekonomian keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan perhatian kepada keluarga mereka. Menurutnya, dukungan kepada keluarga warga binaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
“Melalui bantuan ini, kami berharap dapat memberikan semangat dan peluang bagi keluarga warga binaan untuk tetap produktif dan mandiri secara ekonomi,” ujar Erwedi.
Senada dengan itu, M. Rolan menambahkan bahwa Rutan Kelas I Palembang terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program yang berdampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi keluarganya.
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang mengusung semangat kepedulian sosial dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan pemasyarakatan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat luas.




Tinggalkan Balasan