
Palembang, 22 April 2026 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kakanwil Ditjenpas Sumsel), Erwedi Supriyatno, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran se-Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.

Selain itu, Erwedi juga menyampaikan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait kewajiban setiap UPT untuk memiliki Desa Binaan. Hal ini merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden dalam rangka memperkuat dukungan terhadap keamanan serta membangun sinergi dengan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, Kakanwil turut mengingatkan seluruh jajaran untuk mempersiapkan secara matang pelaksanaan tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang akan digelar pada 27 April 2026 mendatang. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dipersiapkan dengan baik, penuh makna, serta mencerminkan semangat kebersamaan dan pengabdian insan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumatera Selatan semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang aman dan humanis.




Tinggalkan Balasan