
Palembang, 8 Juni 2026 – Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yurdani bersama Ketua Tim Kanwil Ditjenpas Sumsel beserta staf mengikuti kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik dengan tema “Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan secara Adil, Transparan, dan Akuntabel” yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan terkait pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memberikan pelayanan yang adil, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan yang dapat menurunkan kepercayaan publik.
Beliau juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh aparatur, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dapat terus meningkat serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola yang baik, serta mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.




Tinggalkan Balasan