Palembang, 12 Juni 2026 – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel) mengikuti kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara virtual. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman terkait instrumen evaluasi sekaligus memastikan kesiapan teknis instansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi Publik Kanwil Ditjenpas Sumsel secara daring. Sebagai tindak lanjut dari Kick Off serta Penentuan Usulan Lokus Prioritas pada 5–11 Juni 2026 lalu, pendampingan berlangsung dengan tertib dan menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi antar lembaga.

Dalam pelaksanaannya, substansi kegiatan difokuskan pada pendalaman instrumen dan indikator evaluasi yang merujuk pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025. Para peserta secara khusus diberikan panduan dan simulasi terkait teknis operasional aplikasi yang akan digunakan untuk proses evaluasi ke depannya.

Selain itu, kegiatan ini juga mengajak seluruh pengelola layanan dan tenaga teknis terkait untuk terus berkoordinasi dalam mempersiapkan data dukung yang diperlukan. Penguasaan teknis operasional aplikasi oleh sistem dan sumber daya manusia di instansi menjadi kunci kelancaran pelaporan kinerja pelayanan publik secara menyeluruh.

Melalui partisipasi aktif dalam pendampingan PEKPPP ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Langkah adaptif terhadap pembaruan instrumen dan sistem aplikasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan prima yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca