
Palembang, 18 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi dalam rangka Identifikasi Masalah Terkait Tingkat Pengembangan Kapasitas Personel Aparat Penegak Hukum dalam Meningkatkan Capaian Pilar Kelembagaan Hukum pada Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Musi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumsel, Sartowali, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antarinstansi penegak hukum untuk mengidentifikasi berbagai tantangan serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparat penegak hukum. Penguatan kapasitas aparatur menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung peningkatan capaian Pilar Kelembagaan Hukum pada Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026.

Selain Kanwil Ditjenpas Sumsel, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palembang, Pengadilan Negeri Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Polresta Palembang, serta unsur lainnya yang tergabung dalam Tim Kerja penyusunan dan peningkatan capaian Pilar Kelembagaan Hukum.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan. Menurutnya, peningkatan kapasitas personel aparat penegak hukum merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selanjutnya, peserta menerima paparan dari Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Robianto. Paparan tersebut membahas berbagai indikator penilaian pada Pilar Kelembagaan Hukum, termasuk strategi penguatan kompetensi aparatur penegak hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan hukum di daerah.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Para peserta menyampaikan berbagai masukan, tantangan, serta praktik baik yang telah diterapkan di masing-masing instansi. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan identifikasi permasalahan sekaligus dasar penyusunan rekomendasi dalam rangka peningkatan kualitas kelembagaan hukum dan pengembangan kapasitas aparatur penegak hukum.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia Pemasyarakatan serta memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola kelembagaan hukum, serta pencapaian target Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026.




Tinggalkan Balasan