Palembang, 23 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, didampingi para Pejabat Struktural Kanwil Ditjenpas Sumsel serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palembang, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kedatangan rombongan Kanwil Ditjenpas Sumsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud penguatan hubungan kelembagaan antar Aparat Penegak Hukum di Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Yulius Sahruzah menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antara jajaran Pemasyarakatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi momentum perkenalan dirinya sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan yang baru.

Yulius menegaskan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara kedua institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu serta pelayanan publik yang semakin optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan semakin kuat guna mendukung terciptanya penyelenggaraan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca