Palembang, 25 Juni 2026 – Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Live Streaming Kick Off Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), bertempat di Ruang Audiensi Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memberikan arahan, pemahaman, serta penyamaan persepsi terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan evaluasi SAKIP dan Zona Integritas Tahun 2026 bagi seluruh instansi pemerintah.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto, menyampaikan arah kebijakan evaluasi tahun 2026 yang berfokus pada penguatan akuntabilitas kinerja, pencapaian prioritas pembangunan nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan integritas organisasi.

Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy, memaparkan teknis pelaksanaan evaluasi SAKIP Tahun 2026. Materi yang disampaikan mencakup ruang lingkup dan tahapan evaluasi, standar penyampaian dokumen melalui aplikasi Evaluasi Sistem Reformasi (ESR), serta pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mendukung proses evaluasi.

Pada sesi terakhir, Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, menjelaskan mengenai Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi persyaratan pengusulan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kelengkapan dokumen pendukung seperti Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), hingga tahapan evaluasi yang dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi Kanwil Ditjenpas Sumsel memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, indikator, dan mekanisme evaluasi SAKIP serta Zona Integritas Tahun 2026. Pemahaman tersebut akan menjadi pedoman dalam mempersiapkan data dukung dan dokumen yang diperlukan guna mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja serta pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Sebagai tindak lanjut, Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi akan memperkuat koordinasi, monitoring, dan pendampingan secara berkala guna memastikan kesiapan seluruh unit kerja dalam menghadapi evaluasi SAKIP dan Zona Integritas Tahun 2026, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca