Martapura, 9 Juli 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, didampingi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Effendi, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, beserta jajaran meninjau lahan aset yang sejak beberapa tahun lalu telah disiapkan sebagai lokasi rencana pembangunan Lapas Kelas IIB Martapura.

Lahan seluas kurang lebih 30.000 meter persegi tersebut berlokasi di Jalan Lengot, Kelurahan Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan, batas wilayah, akses menuju lokasi, serta kesiapan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil meninjau secara langsung kondisi lahan dan meminta jajaran untuk terus menjaga serta mengoptimalkan pengelolaan aset negara agar tetap terpelihara dengan baik. Ia menegaskan bahwa keberadaan lahan tersebut merupakan aset strategis yang dipersiapkan untuk mendukung pengembangan sarana dan prasarana pemasyarakatan di masa mendatang.

Lahan tersebut telah disiapkan sejak beberapa tahun lalu sebagai bagian dari perencanaan pengembangan Lapas Kelas IIB Martapura. Oleh karena itu, pengelolaan dan pemeliharaan aset perlu terus dilakukan agar kondisi lahan tetap terjaga dan siap dimanfaatkan sesuai kebutuhan organisasi.

Melalui peninjauan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aset negara dikelola secara optimal, tertib, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca