Palembang, 18 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan memperkuat deteksi dini dan pengawasan keamanan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemasyarakatan melalui pendampingan penggeledahan blok hunian dan tes urine terpadu di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumsel, Effendi, bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani. Pelaksanaan kegiatan turut diperkuat melalui sinergi dengan Babinsa Koramil 0418-02, Bhabinkamtibmas Polsek IB I, dan BNNP Sumatera Selatan.

Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman dan tertib sekaligus mencegah potensi masuknya barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya.

Selain penggeledahan, dilaksanakan tes urine terhadap 40 orang yang terdiri dari 10 pegawai dan 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Kanwil Ditjenpas Sumsel terhadap pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR).

Kanwil Ditjenpas Sumsel akan terus mengoptimalkan deteksi dini melalui pengawasan melekat, penggeledahan rutin maupun insidental, pelaksanaan tes urine secara berkelanjutan, serta penguatan sinergi bersama TNI, Polri, dan BNNP Sumatera Selatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari HALINAR.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca