
Palembang, 20 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan terus mendukung percepatan pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, bersama jajaran dalam Rapat Penguatan dan Penjelasan Pelaksanaan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan diawali dengan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya kesiapan jajaran dalam mendukung pelaksanaan program secara optimal. Penguatan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman serta memastikan setiap tahapan persiapan berjalan sesuai ketentuan, sehingga program dapat dilaksanakan secara terarah dan tepat sasaran.

Selanjutnya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Masjuno, menyampaikan paparan mengenai percepatan asesmen calon peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Dalam paparannya, ia memberikan penjelasan lebih lanjut terkait petunjuk pelaksanaan, tahapan asesmen, serta mekanisme pengusulan calon peserta melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Pemahaman terhadap mekanisme tersebut menjadi aspek penting untuk mendukung proses asesmen yang tertib, terukur, dan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel berkomitmen memperkuat koordinasi dan kesiapan jajaran dalam menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pelaksanaan asesmen yang optimal diharapkan dapat mendukung penentuan calon peserta secara tepat, sekaligus memperkuat upaya rehabilitasi dan reedukasi sebagai bagian dari pembinaan warga binaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, peningkatan kualitas diri, dan kesiapan kembali ke tengah masyarakat.






Tinggalkan Balasan