
Palembang, 4 November 2026 – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perbaikan Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan agenda Entry Meeting yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Pertemuan ini menjadi tahap koordinasi awal sebelum tim pusat melakukan pengawasan langsung ke berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Gun Gun Gunawan, hadir memimpin jajarannya dalam pertemuan tersebut untuk menerima tim evaluasi. Ia menyatakan bahwa instansinya siap mengikuti seluruh tahapan supervisi sebagai bagian dari komitmen perbaikan layanan institusi. “Monev ini adalah langkah penting bagi kami di Sumatera Selatan untuk meninjau kembali sistem yang sedang berjalan. Kami terbuka terhadap evaluasi dari pusat, karena perbaikan tata kelola merupakan kewajiban institusi untuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel,” ujar Gun Gun.

Tim evaluasi dari pusat dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Penguatan SDM Transformasj Organisasi, Y. Ambeg Paramarta, yang tiba di Sumatera Selatan pada siang harinya. Dalam rapat pembuka tersebut, Ambeg mengingatkan pentingnya pembenahan tata kelola yang diimbangi dengan integritas sumber daya manusia. “Tujuan utama kegiatan ini adalah memetakan kendala sistemik di lapangan, bukan sekadar mencari kesalahan. Kita harus memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan dan berpedoman pada standar operasional yang telah ditetapkan,” kata Ambeg di hadapan peserta rapat.
Proses evaluasi ini dirancang berfokus pada kondisi riil di lapangan. Berdasarkan jadwal, setelah entry meeting selesai, tim pusat langsung bergerak melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah UPT Pemasyarakatan. Rangkaian inspeksi dan evaluasi secara menyeluruh ini dijadwalkan akan berlangsung di wilayah Sumatera Selatan hingga Jumat, 6 November 2026.






Tinggalkan Balasan