
Palembang – Dalam upaya memastikan proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (29/4).
Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah tim yang dibentuk bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada pimpinan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Salah satu tugasnya adalah melaksanakan Sidang TPP untuk memindahkan narapidana dengan alasan keamanan, pembinaan, dan maupun atas permintaan sendiri.

Sidang TPP ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah pembinaan, penempatan, dan pengusulan hak-hak integratif bagi warga binaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Mishbahuddin dan Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Mujiarto serta tim assessor yang memiliki kompetensi di bidang kepribadian dan kemandirian.
Melalui sidang TPP ini, bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak dan perlakuan yang adil sesuai dengan tingkat risiko dan respons pembinaannya. Penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sidang kali ini, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya evaluasi pembinaan warga binaan, Pendistribusian warga binaan untuk mengurangi overkapasitas Lapas/Rutan/LPKA, pengusulan program integrasi seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, serta penempatan di unit kegiatan kerja.
Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antar unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Sumatera Selatan untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan implementasi regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan pelaksanaan sidang TPP yang rutin dan akuntabel, diharapkan sistem pembinaan pemasyarakatan di Sumatera Selatan semakin efektif dalam menciptakan narapidana yang siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.






Tinggalkan Balasan