Palembang, 23 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan memperkuat validasi data kepegawaian dalam pelaksanaan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) melalui monitoring dan evaluasi bersama Tim Biro SDM Ortala.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel tersebut dipimpin Kepala Bagian PPSDMA Biro SDM Ortala, Agus Ramdani, bersama Tim PPSDMA Biro SDM dan Tim SDM Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Monitoring difokuskan pada validasi data dan pemberkasan kenaikan pangkat untuk memastikan proses KPO berjalan sesuai ketentuan serta didukung data kepegawaian yang akurat dan mutakhir.

Dalam evaluasi tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumsel mencatat capaian Indeks Kualitas Data (IKADA) sebesar 99,89 persen. Capaian ini menjadi dasar untuk melanjutkan pemutakhiran dan validasi data guna mencapai kualitas data 100 persen.

Tim Biro SDM Ortala juga mengingatkan pegawai yang akan memperoleh KPO untuk melakukan refresh data pada aplikasi MyASN. Langkah tersebut diperlukan agar data masa kerja dan persyaratan kenaikan pangkat dapat terbaca sesuai kondisi aktual.

Selain validasi data KPO, database Hukuman Disiplin (Hukdis) di tingkat Kanwil turut menjadi bagian yang diperiksa. Pemutakhiran data tersebut diperlukan untuk mendukung proses administrasi kepegawaian yang tertib dan akurat.

Penguatan validasi data ini sekaligus mendukung transformasi layanan kepegawaian yang semakin digital dan paperless, sehingga proses administrasi dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian bagi pegawai.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca