Palembang, 28 Mei 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan turut serta dalam rapat koordinasi pelaksanaan likuidasi bidang keuangan yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum RI.Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kanwil di lingkungan Kemenkum, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kanwil Kemenham dari seluruh provinsi di Indonesia.

Kanwil Ditjenpas Sumsel sendiri diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Zulkifli Bintang.Dalam rapat tersebut, Biro Keuangan Kemenkum menekankan sejumlah atensi penting terkait proses likuidasi, antara lain:
1. Melakukan pemantauan atas hasil koreksi dan ralat atas tindak lanjut permasalahan data laporan keuangan, serta penyelesaian likuidasi pada Satuan Kerja di bawahnya.
2. Berkoordinasi dengan Biro Keuangan dan Biro BMN Kementerian Hukum apabila terdapat permasalahan atau kendala di lapangan.Arahan tersebut disampaikan guna memastikan bahwa pelaksanaan likuidasi berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkum, Kemenham, Kemenimipas dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan proses likuidasi, serta meningkatkan sinergi antara pusat dan daerah dalam hal pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.






Tinggalkan Balasan