Palembang, 12 Juni 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tatap muka dengan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungannya.

Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi penting terkait upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari tiga hal yang menjadi perhatian utama: narkoba, penggunaan handphone secara ilegal, dan pungutan liar.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel menyampaikan bahwa kegiatan tatap muka langsung dengan warga binaan merupakan bentuk pendekatan humanis dalam pembinaan, sekaligus sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan pembinaan secara langsung dan terbuka.

“Melalui tatap muka ini, kami ingin mendengar langsung suara warga binaan, memberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku, dan menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, warga binaan diingatkan mengenai larangan keras terhadap peredaran dan penggunaan narkoba, kepemilikan serta penggunaan handphone secara ilegal di dalam blok hunian, serta praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun. Warga binaan juga didorong untuk melapor apabila menemukan pelanggaran atau merasa menjadi korban tindakan tidak semestinya.

Tinggalkan Balasan

Trending

Eksplorasi konten lain dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca