
Banyuasin, 10 Juli 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin kualitas layanan pemasyarakatan. Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Kanwil Ditjenpas Sumsel memastikan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Mishbahuddin, dan difokuskan pada Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja), yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program pembinaan. Pengecekan dilakukan menyeluruh ke berbagai layanan, mulai dari dapur, poliklinik, bengkel kerja, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), hingga kegiatan pengajian dan pembinaan kerohanian.

“Monev ini bukan sekadar rutinitas administratif, tapi cara kita memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada warga binaan benar-benar berjalan sesuai standar dan berdampak pada perubahan yang nyata,” tegas Mishbahuddin.
Ia juga menambahkan bahwa aspek pembinaan kerohanian menjadi salah satu prioritas penting, sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam membentuk pribadi warga binaan yang siap kembali dan diterima di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring, pelaksanaan layanan di Seksi Binadik Giatja dinilai telah berjalan baik dan sesuai standar, meski demikian, Kanwil menegaskan bahwa evaluasi berkala tetap diperlukan agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan terus meningkat.
Dengan kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel ingin memastikan bahwa setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi






Tinggalkan Balasan