Palembang, 11 September 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Palembang, pada 10–12 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya pengelolaan media sosial secara baik dan bijak. Menurutnya, media sosial memiliki peran besar dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memastikan informasi yang diterima publik tetap akurat dan terpercaya.

“Terus tingkatkan Program SAPA KASIH serta pastikan publik memahami dan percaya setiap langkah yang kita lakukan,” pesan Erwedi dalam pemaparannya.

Kegiatan rakor ini menjadi wadah koordinasi antar-instansi penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

Tinggalkan Balasan

Trending