
Palembang, 15 September 2025 – Tim Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikom) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan menggelar kegiatan Sharing Knowledge hasil dari Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang berlangsung pada 10–12 September 2025 di Hotel Grand Zuri, Palembang.

Kegiatan ini diisi oleh peserta yang sebelumnya mengikuti Rakor SPPT-TI, dengan tujuan membagikan ilmu dan pengalaman kepada seluruh anggota Tim Tikom. Adapun materi yang disampaikan meliputi:
Peran Kelompok Kerja Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Optimalisasi Media Sosial dalam Publikasi Pemasyarakatan, Teknik Cepat Membuat Siaran Pers, serta Strategi Menangani Krisis untuk Membangun Citra dan Reputasi Positif Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas dan keterampilan Tim Tikom dalam mengelola komunikasi publik semakin meningkat, sehingga informasi Pemasyarakatan dapat tersampaikan dengan cepat, tepat, dan efektif kepada masyarakat.






Tinggalkan Balasan