Palembang, 30 September 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan melaksanakan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terkait rencana pelaksanaan program Legal Clinic Collaboration (LCC).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Selatan ini membahas beberapa poin penting, di antaranya:

1.Kerja sama pelaksanaan kegiatan Legal Clinic Collaboration (LCC); 2. Koordinasi dengan Penyuluh Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kanwil Kemenkum Sumsel; 3. Pembahasan bentuk kolaborasi kegiatan LCC, khususnya terkait penyuluhan hukum dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-unit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberikan edukasi hukum serta akses bantuan hukum yang lebih luas kepada masyarakat.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program LCC dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung visi misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan untuk Stabilitas Keamanan yang Tangguh menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Trending