Sumatera Selatan, 5 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi Pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di sejumlah satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Musi Rawas Raya, Empat Lawang, Muara Enim, dan sekitarnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung mulai Sabtu, 4 Oktober hingga Senin, 6 Oktober 2025, mencakup Lapas Narkotika Muara Beliti, Lapas Sarolangun Rawas, Bapas Muratara, Lapas Kelas IIB Empat Lawang, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim. Tim dipimpin oleh Effendi, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, bersama jajaran tim teknis.

Setelah proses administrasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) kepada seluruh jajaran pegawai. Sosialisasi ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan pemasyarakatan, serta mendukung pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan.

Dengan kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Trending