
Jakarta, 8 Oktober 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, mengikuti Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) yang diselenggarakan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Erwedi mempresentasikan rancangan inovasi bertajuk “LCC (Legal Clinic Collaboration)”, sebuah program kolaboratif yang bertujuan memperkuat pelayanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan. Melalui program ini, layanan hukum dikembangkan melalui sinergi antara akademisi, pemerintah, lembaga hukum, serta advokat/pengacara, sehingga tercipta wadah bersama untuk memberikan pendampingan, konsultasi, dan edukasi hukum bagi warga binaan.

Inovasi Legal Clinic Collaboration diharapkan dapat menjadi model kolaborasi efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak hukum warga binaan. Selain itu, program ini juga menjadi wujud nyata komitmen Ditjen Pemasyarakatan untuk terus berinovasi dan menghadirkan layanan yang Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).
Melalui seminar ini, Erwedi juga menunjukkan kesiapan dalam mengimplementasikan proyek perubahan tersebut secara berkelanjutan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi sistem layanan hukum di lingkungan Pemasyarakatan, serta menjadi inspirasi bagi unit pelaksana teknis lainnya di seluruh Indonesia.






Tinggalkan Balasan