Palembang, 15 Oktober 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, melaksanakan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan, Hendry Marulitua.

Audiensi tersebut membahas program Legal Clinic Collaboration (LCC), yakni wadah kolaborasi layanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan yang melibatkan unsur akademisi, pemerintah, lembaga hukum, serta advokat/pengacara.

Melalui pertemuan ini, Kakanwil Ditjenpas Sumsel menyampaikan pentingnya sinergi antar pihak dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas dan berkualitas bagi warga binaan. Program LCC diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia pemasyarakatan dan praktisi hukum dalam memberikan pendampingan hukum yang komprehensif.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan dukungannya terhadap upaya Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, dengan harapan LCC dapat segera diimplementasikan secara optimal demi terwujudnya tata kelola pelayanan hukum yang inklusif dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Trending