Palembang, 20 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia, yang digelar secara serentak secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (20/10).

Kegiatan ini dipusatkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas. Dari Sumatera Selatan, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, bersama Pejabat Struktural dan jajaran pegawai bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan bentuk nyata dukungan dan keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas yang bersih dari Narkoba, Handphone, serta Barang Terlarang (Halinar). Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi dan penguatan integritas ASN Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk memperkuat semangat dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan semakin konsisten menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang.

Tinggalkan Balasan

Trending