
Palembang, 21 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Berupa Peralatan dan Mesin antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Palembang Sriwijaya.
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno, bersama Pejabat Struktural. Dari pihak BRI, hadir Kepala Cabang BRI Palembang Sriwijaya, Rits Jacobus de Fretes, beserta jajaran.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan BAST tersebut menjadi bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan pihak perbankan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan sarana dan prasarana kerja.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan BRI Palembang Sriwijaya melalui hibah peralatan dan mesin yang diharapkan dapat menunjang kinerja serta pelayanan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pihak BRI terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Semoga sinergi ini terus terjalin dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat peran sosial lembaga,” ujar Erwedi.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat antara kedua pihak dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan BRI Palembang Sriwijaya dalam mendukung kemajuan Pemasyarakatan di Sumatera Selatan.






Tinggalkan Balasan