Palembang, 21 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Legal Clinic Collaboration (LCC) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumsel, Erwedi Supriyatno, didampingi Pejabat Struktural dan Tim Efektif Proyek Perubahan. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dan terpusat di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Pejabat Struktural Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan implementasi Legal Clinic Collaboration (LCC) sebagai wadah kolaborasi dalam pemberian layanan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyampaikan bahwa Legal Clinic Collaboration menjadi inovasi penting dalam meningkatkan akses keadilan bagi WBP melalui kerja sama lintas sektor antara Pemasyarakatan, akademisi, lembaga pemerintah, serta para advokat.

“Melalui LCC, diharapkan terbentuk sinergi nyata dalam memberikan pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi warga binaan, serta menjadi langkah konkret Pemasyarakatan dalam memperkuat fungsi pembinaan hukum dan sosial,” ujar Erwedi.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan profesional, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat IMIPAS PRIMA.

Tinggalkan Balasan

Trending