
Palembang, 29 Oktober 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, menghadiri kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang hasil penindakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) di Aula dan Lapangan Kantor Bea Cukai Palembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari refleksi setahun kinerja “Kabinet Merah Putih” Bea Cukai Sumbagtim dalam mewujudkan Asta Cita, yang menjadi arah pembangunan nasional di bidang ekonomi dan penegakan hukum.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Forkopimda Sumsel, serta jajaran instansi vertikal dan aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan itu, Bea Cukai Sumbagtim memusnahkan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal, minuman beralkohol tanpa izin edar, dan sejumlah barang sitaan lainnya. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan keuangan negara sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Kehadiran Kakanwil Ditjenpas Sumsel Erwedi Supriyatno dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di bidang ekonomi. Kegiatan ini juga menunjukkan peran aktif Ditjen Pemasyarakatan dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan lintas sektor.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Sumbagtim bersama unsur Forkopimda menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan ekonomi daerah yang tertib, sehat, dan berintegritas, sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun Indonesia yang berdaya saing dan bebas dari barang ilegal.






Tinggalkan Balasan