Palembang, 29 Oktober 2025 – Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang modern dan berbasis digital terus diperkuat. Melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Zulkifli Bintang, Kanwil Ditjenpas Sumsel menggelar Sosialisasi Pelaporan Digital melalui Aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Kegiatan Pemasyarakatan) di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator SIGAP dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam menyatukan standar pelaporan kegiatan pemasyarakatan secara digital, guna memastikan setiap aktivitas kelembagaan terdokumentasi secara akurat, transparan, dan real time.

Dalam sambutannya, Zulkifli Bintang menekankan bahwa digitalisasi pelaporan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga transformasi budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan.

“SIGAP hadir untuk menjawab tantangan era digital. Melalui sistem ini, setiap kegiatan di UPT dapat dilaporkan secara cepat, terdokumentasi, dan mudah dimonitor oleh pimpinan. Ini langkah konkret menuju birokrasi pemasyarakatan yang modern, efektif, dan akuntabel,” ujar Zulkifli.

Menariknya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang dijalani Zulkifli Bintang. Melalui proyek bertajuk “Optimalisasi Pelaporan Kegiatan Pemasyarakatan Berbasis Digital melalui Aplikasi SIGAP”, ia berupaya menghadirkan inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja pelaporan di seluruh jajaran pemasyarakatan Sumatera Selatan.

Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh tentang cara input data kegiatan, penyusunan laporan harian dan bulanan, serta pemanfaatan fitur monitoring digital. Kegiatan ini juga disertai diskusi interaktif untuk menampung kendala teknis yang dihadapi operator di lapangan dan mencari solusi bersama.

Zulkifli berharap, setelah kegiatan ini seluruh UPT Pemasyarakatan dapat lebih sigap, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pemasyarakatan yang terus digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Transformasi digital tidak bisa ditunda. Dengan SIGAP, kita ingin memastikan setiap langkah kerja pemasyarakatan terekam, terukur, dan terintegrasi. Ini bukan sekadar aplikasi, tapi fondasi menuju sistem kerja modern yang lebih efisien dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui implementasi SIGAP, Kanwil Ditjenpas Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjadi pionir dalam penerapan pelaporan digital di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendorong seluruh UPT di bawahnya untuk bergerak serentak menuju layanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berbasis data.

Tinggalkan Balasan

Trending