Palembang, 31 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi yang diselenggarakan secara daring oleh Kepala Lapas I Cipinang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I yang digagas oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, bekerja sama dengan Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan (Dirtekforma) Ditjenpas.

Sosialisasi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi situasi krisis melalui penerapan manajemen komunikasi yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Sambutan pertama disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pedoman manajemen komunikasi krisis yang terintegrasi akan menjadi panduan penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi isu dan situasi darurat secara profesional dan proporsional.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, turut memberikan sambutan. Heri menekankan pentingnya kemampuan komunikasi publik yang strategis dalam menjaga citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan.

Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber ahli di bidang komunikasi, yaitu Bahrul Wijaksana (Uung) — seorang ahli dan praktisi komunikasi, khususnya dalam manajemen komunikasi krisis dan kehumasan, serta Zarman Syah, Wakil Ketua II Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Dalam paparannya, Bahrul Wijaksana menekankan pentingnya strategi komunikasi yang berbasis empati dan kecepatan dalam situasi krisis. Sementara itu, Zarman Syah membagikan perspektif dari sisi media dan jurnalisme, menyoroti pentingnya hubungan kemitraan yang sehat antara lembaga dan media massa.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik yang profesional, responsif, dan adaptif di lingkungan Pemasyarakatan, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan digitalisasi informasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Tinggalkan Balasan

Trending