
Banyuasin, 20 November 2025 — Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Mishbahuddin, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan rohani Islam berbasis pesantren di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
PKS ini ditandatangani antara Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dengan Pondok Pesantren Tahfidz An-Nuur Sukomoro, Yayasan Persaudaraan Insan Madani, dan Yayasan Zakat Sriwijaya sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat program pembinaan keagamaan bagi warga binaan.

Melalui kerja sama ini, warga binaan akan mendapatkan pembinaan rohani terstruktur berbasis kurikulum pesantren, termasuk program tahfidz Al-Qur’an, kajian keislaman, serta pendampingan karakter. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepribadian, spiritualitas, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Dalam sambutannya, Mishbahuddin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam menghadirkan pembinaan yang lebih komprehensif. “Pembinaan rohani berbasis pesantren menjadi salah satu upaya strategis untuk membentuk pribadi yang lebih baik, penuh nilai moral, dan berdaya guna setelah kembali ke lingkungan sosial,” ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama serta foto bersama para pihak yang hadir sebagai simbol komitmen untuk menjalankan program pembinaan secara berkelanjutan.






Tinggalkan Balasan