Palembang, 20 November 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Beston Palembang. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen bersama untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di tahun mendatang.

Penandatanganan dilakukan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel. UPT Pemasyarakatan Kota Palembang hadir secara langsung, sementara UPT Pemasyarakatan di luar Kota Palembang mengikuti kegiatan melalui sambungan virtual.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran untuk menjaga kualitas pelayanan serta meningkatkan kinerja Pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT dapat lebih fokus, terarah, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sepanjang tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Trending