
Banyuasin, 21 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Banyuasin resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembinaan Rohani Islam berbasis pesantren. Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumsel, Mishbahuddin, yang turut memberikan dukungan terhadap sinergi pembinaan keagamaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kerja sama ini melibatkan Pondok Pesantren Al-Fattah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuasin, serta Kementerian Agama (Kemenag) Banyuasin sebagai mitra pembina yang akan berkontribusi dalam pengajaran, pendampingan, serta penguatan karakter keislaman bagi warga binaan.
Melalui kolaborasi ini, program pembinaan rohani akan dilaksanakan dengan pendekatan pesantren, mulai dari kajian Al-Qur’an, pendalaman akidah, fiqih, serta pembinaan akhlak. Diharapkan, kegiatan ini mampu memberikan perubahan positif serta menjadi bekal moral bagi warga binaan untuk kembali berperan aktif dan produktif di masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih humanis, edukatif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemasyarakatan dengan lembaga keagamaan di wilayah Banyuasin.






Tinggalkan Balasan