
Palembang, 24 November 2025 — Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) melaksanakan audit ketaatan terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan. Audit ini digelar untuk memastikan tata kelola aset negara berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan transparan.
Dipimpin oleh Inspektur Wilayah Itjen Kemenimipas, Ian Fidihanto Markos, pemeriksaan berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel dan diikuti oleh operator BMN dari UPT se-Kota Palembang secara langsung. Sementara itu, UPT luar kota mengikuti rangkaian audit melalui Zoom Meeting, sehingga seluruh satuan kerja tetap terlibat tanpa hambatan lokasi.

Sambutan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, disampaikan oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Zulkifli Bintang, didampingi Ketua Tim BMN Kanwil. Dalam sambutannya ditegaskan bahwa audit ini merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan BMN tetap berada dalam koridor aturan dan mencerminkan akuntabilitas organisasi.
“Audit seperti ini menjadi momentum evaluatif agar seluruh satuan kerja semakin disiplin dan konsisten dalam menjaga tata kelola aset negara,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh UPT diharapkan mampu meningkatkan kualitas pencatatan, ketepatan pelaporan, serta kesiapan administrasi. Dengan begitu, pengelolaan BMN di lingkungan Pemasyarakatan Sumatera Selatan semakin profesional, tertib, dan berintegritas.






Tinggalkan Balasan