
Palembang, 26 November 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, memimpin Rapat Tim Efektif Proyek Perubahan Program Pelayanan Hukum melalui Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Sumsel.
Rapat ini membahas penyusunan Modul Pelayanan Hukum bagi warga binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan bantuan hukum yang terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan. Program LCC sendiri merupakan wadah kolaborasi antara Pemasyarakatan dengan akademisi, pemerintah, lembaga, serta advokat/pengacara untuk menghadirkan layanan hukum yang komprehensif dan mudah diakses oleh warga binaan.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa modul yang disusun harus bersifat aplikatif, mampu menjawab kebutuhan lapangan, serta mendukung peningkatan pemahaman hukum bagi warga binaan. Ia juga mendorong seluruh anggota tim efektif untuk bekerja secara kolaboratif demi menghasilkan produk yang berkualitas dan bermanfaat luas.
Melalui rapat ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan dan memberikan pelayanan hukum yang lebih humanis, profesional, dan berintegritas. Program LCC diharapkan menjadi inovasi berkelanjutan yang mampu menjembatani kebutuhan hukum warga binaan melalui sinergi lintas sektor.






Tinggalkan Balasan