
Palembang, 3 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan (Kanwil Ditjenpas Sumsel) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah, bangunan dan gedung serta proses penerbitan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dengan Disperkim Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka memperkuat tertib administrasi aset negara, khususnya terkait legalitas dan pendataan bangunan gedung yang berada di bawah pengelolaan Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Tim dari Disperkim Sumsel melakukan pengukuran dan verifikasi langsung terhadap kondisi fisik bangunan dan gedung guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Hasil pengukuran tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses penerbitan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung sebagai dokumen legal yang memberikan kepastian administrasi terhadap aset bangunan milik negara.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan pengukuran dan pendataan ini, diharapkan seluruh aset bangunan yang dimiliki Kanwil Ditjenpas Sumsel memiliki dokumen administrasi yang lengkap dan sah, sehingga dapat mendukung tata kelola aset yang lebih tertib dan profesional,” ujarnya.
Selain sebagai upaya pemenuhan aspek legalitas, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sumsel dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Sinergi dengan Disperkim Sumsel diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung optimalisasi pengelolaan aset di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengelola aset negara secara bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.




Tinggalkan Balasan