
Palembang, 12 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sartowali, beserta jajaran mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidhianto Markos, serta diikuti oleh jajaran satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh satuan kerja terhadap penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun hasil pengawasan Inspektorat Jenderal. Melalui forum tersebut, setiap satuan kerja diberikan arahan terkait langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Ian Fidhianto Markos menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh jajaran dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut yang optimal merupakan bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara serta memperkuat sistem pengendalian internal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pengelolaan administrasi yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dan pengawasan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan berkelanjutan.




Tinggalkan Balasan