
Palembang, 24 Juni 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) guna membahas perubahan Nota Kesepahaman (MoU) terkait hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara .
Audiensi yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumsel, Sartowali, didampingi Ketua Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi (RB) serta Ketua Tim Umum dan Barang Milik Negara (BMN). Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara diwakili oleh Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muratara, Hasan Yudhistira Nawawi.
Pertemuan tersebut membahas perubahan Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya sebagai tindak lanjut dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait hibah lahan untuk Lapas. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi kerja sama agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan administrasi dalam proses pelaksanaan hibah daerah.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumsel, Sartowali, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui penyediaan lahan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana pemasyarakatan di Sumatera Selatan.
Melalui audiensi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proses perubahan Nota Kesepahaman sehingga tahapan hibah lahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Sumatera Selatan.




Tinggalkan Balasan