
Palembang, 6 Juli 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menggelar apel pagi bersama di Lapangan Upacara Kanwil Ditjenpas Sumsel. Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sartowali, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai.
Dalam arahannya, Sartowali menekankan pentingnya menjaga disiplin, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai agenda strategis yang akan dilaksanakan sepanjang pekan ini.

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan persidangan secara elektronik (sidang online) antara Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang. Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi persidangan elektronik di wilayah Sumatera Selatan.
Ia menginstruksikan seluruh unit kerja agar mempersiapkan setiap tahapan kegiatan secara optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga seluruh rangkaian agenda dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan hasil yang maksimal.
Melalui apel pagi ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang disiplin, meningkatkan sinergi antarsatuan kerja, serta memastikan setiap program dan kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dalam rangka mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.






Tinggalkan Balasan