
Palembang, 3 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, serta Sosialisasi Pemusnahan Arsip yang dilaksanakan oleh Unit Kearsipan I Biro Umum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Audiensi Kanwil Ditjenpas Sumsel dan LPKA Kelas I Palembang ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi, khususnya pada bidang kearsipan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumsel, Sartowali. Selanjutnya, Tim Biro Umum memberikan pembinaan, arahan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan kearsipan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel. Monitoring ini menjadi momentum untuk memastikan tata kelola arsip berjalan semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain monitoring dan evaluasi, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi pemusnahan arsip serta pengenalan STAR Sinergi dan SIKN. Jajaran mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya identifikasi, penataan, penyusutan, hingga pemusnahan arsip secara terencana dan selektif. Diskusi dan tanya jawab turut digelar untuk membahas berbagai kendala pengelolaan arsip sekaligus mencari solusi bersama dengan Tim Biro Umum.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumsel berkomitmen menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi melalui penguatan pengelolaan kearsipan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan profesional, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.






Tinggalkan Balasan