
Palembang, 17 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan melalui Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal memperkuat pengawasan di Lapas Kelas I Palembang melalui razia gabungan blok hunian dan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan melibatkan 110 personel yang terdiri atas jajaran Lapas Kelas I Palembang, Kanwil Ditjenpas Sumsel, Polsek Sako, Koramil 418-08/Sako, dan BNNP Sumatera Selatan. Kegiatan dipimpin Kepala Lapas Kelas I Palembang Imam Purwanto bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumsel Effendi.
Sebelum pemeriksaan, seluruh personel mengikuti apel untuk memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan disiplin, integritas, kewaspadaan, serta pelaksanaan pemeriksaan secara humanis dan profesional.

Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 12 kamar hunian di Blok SMB II, Sektor A dan Sektor B. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan di dalam blok hunian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian. Seluruh barang temuan telah dicatat, diinventarisasi, dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan yang sama, BNNP Sumatera Selatan melaksanakan tes urine secara acak terhadap 30 WBP. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 30 WBP dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kanwil Ditjenpas Sumsel terus mendorong penguatan pengawasan dan deteksi dini secara berkala di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNP Sumatera Selatan juga terus diperkuat sebagai bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi lintas instansi, Kanwil Ditjenpas Sumsel berkomitmen mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.






Tinggalkan Balasan