
Palembang, 7 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan mengikuti Sosialisasi Perubahan Postur Anggaran Tahun Anggaran 2027 di Ruang Audiensi Kanwil Ditjenpas Sumsel. Kegiatan ini membahas penyesuaian anggaran agar selaras dengan kebijakan penganggaran dan kebutuhan prioritas organisasi.
Salah satu poin penting yang dibahas yakni anggaran nonoperasional Program Penegakan dan Pelayanan Hukum yang bersumber dari PNBP sektor Imigrasi. Anggaran tersebut dialokasikan hingga tingkat Kantor Wilayah dan tidak dialokasikan pada tingkat UPT Pemasyarakatan.

Menindaklanjuti hasil sosialisasi, Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi (RB) Kanwil Ditjenpas Sumsel akan melakukan penyesuaian dan finalisasi postur anggaran 2027. Selanjutnya, postur anggaran yang telah ditetapkan akan melalui review oleh Tim Perencanaan dan Penganggaran tingkat pusat.
Melalui penguatan koordinasi dan supervisi kepada seluruh satuan kerja, Kanwil Ditjenpas Sumsel berkomitmen memastikan perencanaan anggaran 2027 tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta pencapaian prioritas organisasi.






Tinggalkan Balasan