
Palembang, 7 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober 2026. Koordinasi tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumsel diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sartowali, bersama Tim. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah, Yunan Helmi, didampingi Kepala Subbagian FKDH, Zaldian Indoman, serta diikuti oleh sejumlah perwakilan instansi terkait. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung agenda kunjungan kerja tersebut.

Koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Sumsel dan Pemprov Sumsel difokuskan pada pematangan aspek teknis, substansi, serta kesiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan. Sinergi lintas instansi ini menjadi penting untuk menyatukan langkah dan memastikan pelaksanaan kunjungan reses Komisi XIII DPR RI berjalan tertib, efektif, serta mampu mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pemasyarakatan di Sumatera Selatan.
Melalui koordinasi yang solid bersama Pemprov Sumsel dan instansi terkait lainnya, Kanwil Ditjenpas Sumsel berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI. Momentum tersebut diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga serta menyampaikan perkembangan dan berbagai upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Sumatera Selatan.






Tinggalkan Balasan