
Palembang, 16 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan mengikuti Rapat Penyampaian Posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Kotak Manajemen Talenta (Talent Management Box). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari tempat terpisah, sementara Kepala Lapas Kelas I Palembang, Imam Purwanto, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sartowali, serta Tim SDM Kanwil Ditjenpas Sumsel mengikuti kegiatan dari Ruang Audiensi Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, yang menyampaikan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pengisian jabatan melalui mekanisme manajemen talenta ASN. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi, yakni pengisian jabatan berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan kualifikasi pegawai. Penerapan mekanisme ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
Selain penyampaian posisi pejabat dalam Talent Management Box, seluruh pegawai juga diharapkan memastikan kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian melalui aplikasi MyASN. Data yang akurat, mulai dari riwayat jabatan, pendidikan, kompetensi, kinerja, hingga riwayat kepegawaian, menjadi faktor penting dalam mendukung pemetaan potensi pegawai secara tepat. Dengan demikian, profil kepegawaian dapat menggambarkan kondisi pegawai yang sebenarnya dan menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pengembangan karier serta pengisian jabatan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penerapan manajemen talenta ASN secara optimal. Yulius Sahruzah mendorong jajaran terkait, khususnya Tim SDM, untuk mengingatkan dan memantau pemutakhiran data pegawai secara berkala serta memperkuat koordinasi dengan unit terkait. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan karier dan pengisian jabatan berbasis sistem merit, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemasyarakatan.






Tinggalkan Balasan